Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐔𝐬𝐚𝐡𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐝𝐢𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐧𝐚𝐤 𝐊𝐮|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

MAU BUDIDAYA IKAN LELE ? INI 5 CARA URUS SURAT IZIN NYA

 Untuk mengurus surat izin ternak lele, Anda perlu mengajukan permohonan kepada instansi pemerintah yang berwenang, seperti Dinas Pertanian atau Dinas Kelautan dan Perikanan, sesuai dengan ketentuan di daerah Anda. 

Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu diikuti:

1. Memahami Jenis Izin yang Dibutuhkan:

Izin Usaha Perikanan (SIUP): Untuk usaha pembudidaya ikan yang lebih besar dan memiliki aspek komersial, seperti produksi benih atau pembesaran lele skala besar. 

Izin Usaha Peternakan (IUP): Untuk usaha peternakan ikan lele yang lebih kecil atau skala rumah tangga. 

2. Persiapan Dokumen:

Surat Permohonan: Surat yang berisi permohonan izin usaha ternak lele, ditandatangani oleh pemohon atau penanggung jawab usaha. 

Fotokopi KTP: KTP pemohon atau penanggung jawab usaha. 

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Untuk badan usaha atau jika pemohon adalah perorangan, NPWP diperlukan. 

Rencana Usaha: Rencana atau proposal usaha ternak lele, termasuk lokasi, jenis kegiatan (pembenihan, pembesaran, dll), dan perkiraan produksi. 

Izin Lokasi: Izin dari instansi terkait yang menyatakan lokasi usaha memenuhi persyaratan. 

Izin Lingkungan: Jika diperlukan, izin lingkungan dari instansi terkait, seperti UKL-UPL (Unit Kerja Lingkungan Hidup - Usulan Pengelolaan Lingkungan). 

Dokumen Lainnya: Dokumen lain yang mungkin diperlukan, seperti akte pendirian perusahaan, bukti kepemilikan lahan, atau rekomendasi dari instansi terkait. 

3. Pengajuan Permohonan:

Dinas Pertanian atau Dinas Kelautan dan Perikanan: Ajukan permohonan izin ke instansi yang sesuai di daerah Anda. 

Online Single Submission (OSS): Untuk beberapa jenis izin, Anda dapat mengajukan permohonan melalui portal OSS secara online. 

4. Pembayaran Iuran (Jika Ada):

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah Anda, mungkin ada biaya atau iuran yang perlu dibayarkan saat pengajuan izin. 

5. Penyerahan Dokumen dan Pemantauan:

Serahkan seluruh dokumen yang diperlukan kepada petugas yang berwenang. 

Pastikan dokumen yang Anda serahkan lengkap dan sesuai dengan persyaratan. 

Pantau perkembangan permohonan izin Anda dan ikuti instruksi dari petugas yang berwenang. 

Penting:

Setiap daerah mungkin memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda, jadi pastikan untuk menghubungi instansi yang berwenang di daerah Anda untuk informasi lebih detail. 

Beberapa izin usaha ternak lele mungkin memerlukan izin tambahan, seperti izin lokasi, izin lingkungan, atau izin operasional lainnya. 



Posting Komentar

0 Komentar