Pengawasan terhadap peredaran ayam ban di sejumlah lokasi pemotongan hewan unggas di Jakarta Pusat terus dilakukan Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat. Hasilnya ribuan ekor ayam Tiren dimusnahkan dari bulan Januari-Agustus.
Dari Januari hingga April sudah 9.984 ekor ayam Tiren yang dirusak
Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, di wilayah Jakarta Pusat terdapat 19 tempat pemotongan unggas yang tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Johar Baru, Kemayoran, Cempaka Putih dan Senen.
“Dari Januari hingga April sudah 9.984 ekor ayam Tiren yang dirusak,” kata Mulyadi, Sabtu(2/8).
Lebih lanjut, untuk pengawasannya sendiri melibatkan para pelaku agar mendokumentasikan bangkai ayam sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati Sudin KPKP Jakarta Pusat. Yakni dengan cara dipotong kecil-kecil dan disiram dengan desinfektan atau oli bekas, kemudian dimasukkan ke dalam karung, sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Setiap hari pelaku usaha mengisi formulir yang sudah disiapkan dan membuat surat pernyataan bermaterai apabila tidak melakukan tindakan pemusnahan sesuai dengan SOP maka usaha tersebut akan ditutup,” tandasnya.
0 Komentar