Syarat wajib dalam pembuatan kandang ayam broiler meliputi penentuan lokasi yang strategis, desain kandang yang sesuai, ventilasi yang baik, serta fasilitas pendukung seperti tempat makan, minum, dan pengaturan suhu.
Berikut adalah rincian syarat-syarat wajib dalam pembuatan kandang ayam broiler:
1. Penentuan Lokasi:
Jauh dari pemukiman:
Kandang harus berjarak minimal 500 meter dari pemukiman warga untuk menghindari polusi bau dan infeksi.
Tidak berdekatan dengan sumber air bersih:
Hindari lokasi yang dekat dengan sumur atau sumber air bersih, agar tidak terjadi kontaminasi.
Tanah yang datar dan kering:
Pilih tanah yang datar dan kering untuk memudahkan pembangunan dan mencegah genangan air.
Kualitas udara yang baik:
Lahan harus memiliki ventilasi yang baik dan tidak terlalu lembab.
2. Desain Kandang:
Tinggi dinding minimal 1,8m: Untuk kandang postal atau panggung tunggal, tinggi dinding minimal 1,8m. Untuk kandang tinggi, dinding bawah minimal 2m dan dinding atas 1,7m.
Bahan dinding yang kuat: Bisa menggunakan bambu, kawat, atau kayu dengan tiang yang kokoh.
Atap yang tidak bocor: Pilihlah bahan atap yang kuat dan tahan terhadap cuaca, seperti seng atau asbes.
3. Ventilasi:
Kipas atau fan: Untuk kandang closed house, gunakan kipas atau fan untuk mengontrol suhu dan kelembapan udara.
Cooling pad: Untuk menurunkan suhu udara, gunakan cooling pad.
Heater: Jika suhu terlalu dingin, gunakan heater untuk menaikkan suhu.
4. Fasilitas Pendukung:
Tempat makan dan minum: Siapkan tempat makan dan minum yang cukup dan mudah diakses oleh ayam.
Sistem pemanas dan pengatur suhu: Kandang harus memiliki sistem pemanas dan pengatur suhu agar ayam tetap nyaman.
Lampu penerangan: Atur pencahayaan yang cukup agar ayam dapat beraktivitas dengan baik.
Alas kandang: Gunakan alas kandang seperti sekam padi untuk menyerap kotoran dan menjaga kebersihan kandang.
Alat pembersih: Siapkan alat pembersih kandang seperti sapu dan alat sterilisasi.
Alat pencatat data: Catat data penting seperti berat ayam, konsumsi pakan, dan kematian ayam.
5. Kesehatan dan Keamanan:
Sanitasi kandang: Lakukan sanitasi kandang secara teratur untuk mencegah penyebaran penyakit.
Vaksinasi: Vaksinasi ayam untuk mencegah penyakit.
Pencegahan hama: Lakukan tindakan pencegahan hama seperti tikus dan serangga.
6. Izin Usaha:
Izin Usaha Peternakan:
Peternak ayam broiler skala menengah dan besar wajib memiliki Izin Usaha Peternakan.
Nomor Kontrol Veteriner (NKV):
Peternak yang memiliki peternakan di kawasan pemukiman juga wajib memiliki NKV.
0 Komentar