Ticker

50/recent/ticker-posts

Ad Code

𝐇𝐚𝐥𝐨 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐧𝐞𝐥 𝐁𝐥𝐨𝐠𝐠𝐞𝐫 𝐔𝐬𝐚𝐡𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐝𝐢𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐧𝐚𝐤 𝐊𝐮|𝐑𝐞𝐤𝐨𝐦𝐞𝐧𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐚𝐦𝐞 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 (𝐏𝐀𝐑𝐀𝐃𝐀𝟒𝐃)|𝐌𝐢𝐧𝐢𝐦𝐚𝐥 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐑𝐏.𝟓𝟎𝟎𝟎|𝐌𝐞𝐧𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐬𝐢𝐭 𝐏𝐮𝐥𝐬𝐚|𝐘𝐮𝐤 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐮𝐠𝐚 !!

BEGINI PERIZINAN UNTUK MEMBANGUN KANDANG AYAM BROILER

Usaha ternak ayam broiler menawarkan peluang besar di sektor peternakan, berkat perputaran modal yang cepat dan pemeliharaan yang singkat. Sebagai hasilnya, banyak peternak tertarik dengan peluang usaha ini. Namun demikian, sebelum memulai usaha, penting untuk mengurus perizinan usaha peternakan agar bisnis kamu berjalan lancar dan sesuai regulasi.

Apa Itu Perizinan Kandang Ayam Broiler?

Perizinan dalam usaha peternakan, menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2020, adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama bupati/walikota kepada peternak yang melakukan budidaya. Dengan demikian, izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa usaha kamu berjalan sesuai ketentuan dan memiliki legalitas yang kuat.

Adapun jenis usaha dan skala peternakan yang memerlukan surat izin mencakup:

  • Usaha budidaya: dilakukan oleh peternak, baik individu maupun korporasi.
  • Usaha peternakan: dilakukan oleh perusahaan peternak, baik berbadan hukum atau bukan.
  • Pihak tertentu: seperti lembaga penelitian atau pendidikan.

Skala Usaha yang Diizinkan Menurut Permentan Nomor 15 Tahun 2021

Di sisi lain, skala usaha yang diizinkan sesuai dengan peraturan, antara lain:

Peternak Individu:

  • Skala Mikro: ≤ 5.000 ekor (per siklus)
  • Skala Kecil: 5.001–50.000 ekor (per siklus)

Perusahaan Peternak:

  • Skala Menengah: 50.001–1.000.000 ekor (per siklus)
  • Skala Besar: > 1.000.000 ekor (per siklus)

Mengapa Penting Mengurus Perizinan Kandang Ayam Broiler?

Konflik antara peternakan ayam broiler dan lingkungan sering terjadi, terutama akibat lokasi peternakan yang dekat dengan pemukiman, pencemaran limbah, dan kurangnya perizinan. Oleh karena itu, berikut adalah beberapa alasan mengapa perizinan yang lengkap sangat penting:

  • Jaminan Hukum: Izin resmi memberikan kepastian hukum, mengurangi risiko konflik atau protes dari warga sekitar.
  • Keamanan dan Kesehatan Pangan: Perizinan memastikan produk memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
  • Kelestarian Lingkungan: Izin usaha mendorong pengelolaan limbah yang baik untuk menjaga lingkungan, selain itu, juga membantu mengurangi dampak negatif terhadap alam.
  • Akses ke Dukungan Pemerintah: Dengan izin resmi, usaha lebih mudah mendapat bantuan, pelatihan, dan kredit dari pemerintah, yang pada akhirnya mendukung kelangsungan usaha.
  • Kemudahan Ekspansi Usaha: Izin yang lengkap mendukung ekspansi bisnis dengan lebih aman dan nyaman.

Jenis-Jenis Perizinan Membangun Kandang Ayam Broiler yang Wajib Dimiliki

Beberapa perizinan penting yang harus kamu miliki antara lain:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB): Identitas resmi usaha yang dikeluarkan oleh OSS.
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Dibutuhkan untuk mendirikan kandang ayam broiler, tanpa izin ini, kamu tidak dapat memulai pembangunan
  • Izin Usaha Peternakan: Mencakup detail seperti jenis ternak, kapasitas produksi, dan lokasi.
  • Sertifikat Standar Sanitasi (SSS): Menjamin standar sanitasi untuk kesehatan ternak dan kualitas produk, yang tentunya penting untuk menjaga kualitas pangan.
  • Izin Lingkungan: untuk peternakan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, sehingga pengelolaan yang tepat dapat dilakukan.

Langkah-Langkah Mengurus Perizinan Membangun Kandang Ayam Broiler

Selanjutnya, agar perizinan kandang ayam broiler-mu lancar, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Lengkapi Syarat Administratif: Siapkan dokumen seperti NPWP, KTP, KK, IMB bangunan, surat penanganan limbah, denah lokasi kandang, dan populasi.
  • Kunjungi DPMPTSP Setempat: Bawa persyaratan administrasi yang sudah disiapkan.
  • Daftar di Website OSS: Dapatkan NIB dengan prosedur yang ditentukan.
  • Evaluasi dan Pengesahan: Tim terkait akan mengevaluasi dalam waktu 15 hari, dan hasilnya diinformasikan melalui OSS.

Surat izin usaha peternakan harus diperbarui setiap lima tahun. Sebagai tambahan, kamu bisa memperpanjang masa aktif dua minggu sebelum izin berakhir. Karena itu, segera urus perizinan kandang ayam broiler agar usaha peternakan kamu lebih nyaman dan aman.

Posting Komentar

0 Komentar